Pasuruan, MON – Kendala dalam mengakses layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini memiliki solusi praktis yang siap membantu langsung di lokasi. Inovasi layanan ini dikenal dengan nama BPJS Satu, singkatan dari BPJS Kesehatan Siap Membantu. Petugas BPJS Satu bertindak sebagai garda terdepan BPJS Kesehatan yang berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan (Faskes) untuk menjamin mutu dan kelancaran pelayanan.
Dalam sebuah dialog interaktif, Sabtu, 1/11/2025, perwakilan dari BPJS Kesehatan, Febri Hergara Tiastando, menjelaskan peran strategis petugas ini.
“BPJS Satu, seperti namanya, siap membantu. Tugas utama kami adalah membantu para peserta JKN dalam memanfaatkan haknya dan mengakses pelayanan kesehatan. Kami fokus di faskes, terutama rumah sakit. Bagi peserta yang mengalami kendala atau membutuhkan informasi, kami siap hadir untuk menghadirkan solusi,” ujar Febri.
Jembatan Solusi di Faskes
BPJS Satu merupakan hasil rebranding dari layanan yang sudah ada sebelumnya, seperti BPJS Center. Petugas BPJS Satu kini hadir secara mobile di 12 rumah sakit (RS) di wilayah Pasuruan Raya (Kabupaten dan Kota). Karena jumlah petugas terbatas, BPJS Satu menjalin kolaborasi erat dengan petugas pengaduan yang wajib ditunjuk oleh setiap rumah sakit.
Peran utama BPJS Satu adalah menjadi jembatan antara peserta JKN, BPJS Kesehatan, dan pihak rumah sakit.
Kendala yang Paling Sering Ditemui:
Pendaftaran Antrean Online: Ini adalah topik hangat. Banyak peserta kesulitan dalam meregistrasi akun atau menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk pendaftaran antrean online. Kendala sering muncul karena nomor ponsel sudah digunakan oleh anggota keluarga lain (misalnya, anak mendaftarkan akun orang tua). Solusinya, BPJS Satu membantu memperbarui atau mengalihkan nomor ponsel pada akun.
Aktivasi Kepesertaan:Peserta yang baru melunasi tunggakan iuran, namun status kepesertaannya belum aktif saat akan berobat, bisa dibantu prosesnya oleh BPJS Satu.
Menjamin Mutu Layanan dan Respons Cepat
Selain menyelesaikan kendala peserta, salah satu tanggung jawab utama BPJS Satu adalah memastikan mutu pelayanan kesehatan di setiap faskes mitra. Hal ini dilakukan melalui kegiatan rutin yang disebut supervisi.
Fokus Utama Supervisi: Saat ini, fokus utama adalah pada sistem antrean agar lebih jelas dan memberikan kepastian waktu tunggu bagi peserta. Selain itu, petugas juga memantau ketepatan jadwal praktik dokter.
Mekanisme Supervisi: Supervisi di rumah sakit dilakukan *setiap bulan sekali* untuk memantau langsung dan mencegah munculnya keluhan terkait diskriminasi atau iur biaya tidak resmi (iur biaya).
“Jangan sampai nunggu keluhan dulu, jadi kita kontrol dulu lewat kegiatan supervisi tersebut,” tegas Febri.
Layanan BPJS Satu tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga melalui saluran komunikasi lain, termasuk:
Layanan By Phone: Nomor kontak petugas dipasang di titik-titik layanan rumah sakit, memudahkan peserta menghubungi langsung.
Kolaborasi dengan Faskes: Petugas rumah sakit yang menghadapi kendala peserta seringkali berinisiatif menghubungi BPJS Satu untuk mendapatkan quick response.
Layanan 24 Jam: Peserta dapat menghubungi call center165 untuk mendapatkan akses informasi dan penanganan kendala kapan saja.
Turun Langsung ke Peserta (Customer Visit)
Untuk mengukur tingkat kepuasan, BPJS Satu melakukan kegiatan Customer Visit. Petugas turun langsung ke lapangan (rawat jalan dan rawat inap) untuk mewawancarai pasien, menanyakan pengalaman dan keluhan mereka. Kegiatan ini dilakukan secara tidak terjadwal untuk mendapatkan gambaran pelayanan yang nyata.
Petugas BPJS Satu mudah dikenali saat bertugas di rumah sakit.
“Biasanya kami menggunakan atribut rompi warna hitchosaki (warna terang/ngejreng) dengan tulisan besar BPJS 1 di belakang. Kalau menemukan kami, jangan sungkan untuk memanggil kami,” jelasnya.
Dengan adanya BPJS Satu, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk menanyakan masalah pelayanan atau mencari solusi teknis. Bantuan kini sudah tersedia langsung di pintu layanan kesehatan. (*)
Laporan: Firnas Muttaqin
Editor: Redaksi








