8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri didampingi Kabid Humas Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025), mengumumkan penetapan delapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri didampingi Kabid Humas Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025), mengumumkan penetapan delapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, MON — Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan panjang dan melibatkan sejumlah ahli.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan keputusan ini diambil usai penyidik melakukan asesmen bersama para ahli serta menggelar perkara di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

“Hasil penyidikan kami tetapkan delapan tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers.

Asep menjelaskan, penyidikan kasus ini dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan pengawasan internal dan eksternal. “Ahli yang dilibatkan antara lain dari bidang ITE, komunikasi sosial, hingga ahli bahasa,” katanya.

Baca Juga :  PWI Pusat Tegaskan Komitmen Penguatan Keamanan Siber Pasca Insiden Deface Situs Resmi

Sebelumnya, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi telah naik ke tahap penyidikan sejak 10 Juli 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa sebelum gelar perkara, tim penyidik melakukan asesmen bersama sejumlah ahli.

“Assessment dengan para ahli baru selesai dan dilanjutkan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal,” ungkap Budi.

Menurut Budi, gelar perkara merupakan bagian dari prosedur penyidikan yang juga menghadirkan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Baca Juga :  Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus

“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan jaksa penuntut umum dari Kejati DKI,” tambahnya.

Penyidik sejauh ini telah memeriksa 117 saksi, termasuk 11 terlapor, serta meminta keterangan dari 19 ahli. “Sebanyak 19 ahli telah selesai diperiksa, dan enam ahli lainnya masih dalam proses,” jelasnya.

Dengan penetapan tersangka ini, sejumlah nama yang sebelumnya ramai dilaporkan, seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), akan menghadapi konsekuensi hukum atas tudingan ijazah palsu yang sempat mereka lontarkan terhadap Presiden Jokowi.(*)

Penulis : Ifan Ar Uzan

Editor : Ifan Ar Uzan

Sumber Berita: https://bekasi.tribunnews.com/news/57017/breaking-news-polda-metro-tetapkan-8-tersangka-kasus-ijazah-palsu-jokowi

Follow WhatsApp Channel mediaonlinenasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
Resmi! Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Akan Hadir dalam Dialog Kebudayaan PWI Pusat -HPN 2026 di Banten
PWI Umumkan Juara 1 Anugerah Jurnalistik 2026, Karya Humanis Rekam Peran Polri di Tengah Masyarakat
HPN 2026 di Banten, PWI Salurkan Ribuan Sembako, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Catat Tanggalnya! HPN Banten 2026, PWI Pusat Gelar Bakti Sosial, Termasuk Penyaluran 3.000 Paket Sembako
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri 
Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa pada HPN 2026 di Banten
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:47 WIB

Pesan Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:09 WIB

Resmi! Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:24 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Akan Hadir dalam Dialog Kebudayaan PWI Pusat -HPN 2026 di Banten

Jumat, 6 Februari 2026 - 02:00 WIB

PWI Umumkan Juara 1 Anugerah Jurnalistik 2026, Karya Humanis Rekam Peran Polri di Tengah Masyarakat

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:31 WIB

HPN 2026 di Banten, PWI Salurkan Ribuan Sembako, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru