KUANSING – Sebanyak 64 rakit tambang emas ilegal (PETI) berhasil dimusnahkan dalam operasi gabungan yang digelar pada Selasa (7/10/2025) siang di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, A.Md., Ak., M.M., bersama Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratiningrat, S.I.K. Puluhan rakit tambang ilegal yang berjejer di sepanjang Sungai Kuantan berhasil dihancurkan dalam operasi besar ini.

Namun, penertiban itu sempat diwarnai kericuhan. Sejumlah pelaku yang diduga bagian dari sindikat tambang ilegal melakukan perlawanan dan merusak dua mobil polisi, satu mobil Satpol PP, serta satu sepeda motor milik wartawan. Bahkan, seorang wartawan bernama Ayub sempat menjadi korban penganiayaan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Usai operasi, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh sindikat tambang ilegal. Ia menyebut tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kuansing dan Polres Kuansing dalam menindak kejahatan lingkungan.
“Negara tidak boleh kalah oleh sindikat tambang ilegal. Masalah PETI ini sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto, dan apa yang kita lakukan hari ini adalah upaya penyelamatan lingkungan,” tegas Bupati Suhardiman, yang juga bergelar Datuk Panglimo Dalam.

Bupati menambahkan, pihaknya bertekad untuk menjadikan Sungai Kuantan bebas dari aktivitas tambang ilegal.
“Semua sindikat tambang ilegal harus ditumpas. Sungai Kuantan harus zero PETI,” ujarnya dengan nada tegas.
Suhardiman juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau terlibat dalam kegiatan tambang ilegal.
“Ini pekerjaan ilegal dan merusak lingkungan. Semua pihak wajib menyelamatkan Sungai Kuantan demi kemaslahatan bersama,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan terus bergerak menindak tegas pelaku tambang ilegal di mana pun berada.
“Siapa pun dan di mana pun tambang ilegal itu ada, akan kita tuntaskan,” tutup Bupati Suhardiman. (ron)
Penulis : Roni Mesra
Editor : Redaksi








